Cara Mengisi Data di Buku Pelaut dengan Benar

Buku pelaut adalah dokumen resmi yang wajib di miliki oleh setiap awak kapal. Oleh karena itu, Dokumen ini mencatat identitas, sertifikasi, dan riwayat pelayaran seorang pelaut. Agar buku pelaut dapat di terima secara resmi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) dan perusahaan pelayaran, setiap data yang tercantum harus di isi dengan benar dan lengkap. Oleh karena itu, Kesalahan pengisian dapat menunda proses administrasi atau bahkan membuat buku pelaut di anggap tidak sah.

Cara mengisi data di buku pelaut dengan benar (1)

Persiapan Sebelum Mengisi Buku Pelaut

Sebelum mulai mengisi, pastikan Anda memiliki:

  1. Dokumen Identitas – KTP, paspor (jika ada).
  2. Ijazah dan Sertifikat Pelaut – Sertifikat BST, sertifikat keahlian lain sesuai posisi.
  3. Pas Foto Terbaru – Ukuran dan format sesuai ketentuan.
  4. Surat Keterangan Sehat dan Dokumen Pendukung Lainnya

Langkah-Langkah Mengisi Data Buku Pelaut

1. Identitas Pribadi

Isi data lengkap sesuai KTP atau paspor:

  • Nama lengkap (tanpa singkatan)
  • Tempat dan tanggal lahir
  • Nomor KTP atau paspor
  • Alamat domisili

2. Riwayat Pendidikan dan Sertifikasi

Cantumkan semua pendidikan terakhir dan sertifikat pelaut yang di miliki, termasuk:

  • Jenis sertifikat (BST, STCW, dll.)
  • Nomor sertifikat
  • Tanggal penerbitan dan masa berlaku

3. Pengalaman Pelayaran

Data pengalaman pelayaran harus di isi dengan:

  • Nama kapal
  • Jenis kapal
  • Posisi di kapal
  • Tanggal mulai dan selesai bekerja
  • Negara tujuan pelayaran

4. Data Tambahan

Beberapa buku pelaut juga memerlukan:

  • Oleh karena itu, Golongan darah
  • Riwayat medis penting
  • Oleh karena itu, Tanda tangan pemilik buku

Tips Mengisi Buku Pelaut dengan Benar

  • Tuliskan Data Sesuai Dokumen Resmi – Hindari singkatan atau perubahan nama.
  • Gunakan Tinta Hitam dan Tulisan Rapi – Jika mengisi manual, tinta harus permanen dan tulisan jelas.
  • Periksa Kembali Semua Data – Kesalahan kecil seperti tanggal atau nomor sertifikat bisa menunda verifikasi.
  • Ikuti Panduan Resmi Ditjen Hubla – Banyak informasi resmi tersedia di situs

Mengisi data di buku pelaut dengan benar bukan sekadar formalitas, tetapi tanggung jawab profesional bagi setiap pelaut. Oleh karena itu, Buku yang lengkap, rapi, dan valid memastikan dokumen di akui secara hukum dan memperlancar proses perekrutan di kapal. Dengan mempersiapkan dokumen pendukung dan mengikuti panduan resmi, pelaut dapat menghindari kesalahan dan menjaga profesionalismenya di dunia maritim.

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/