Ikut suami ke turki terpecaya urus visa 99% approved

Ikut Suami ke Turki Terpecaya: Urus Visa 99% Approved

Visa Ikut Suami ke Turki: Panduan Lengkap dari CV. Amanah Rukun Barokah

Ikut Suami ke Turki – Banyak wanita Indonesia yang memutuskan untuk tinggal di Turki setelah menikah dengan Warga Negara Turki atau WNI yang bekerja di sana. Namun, untuk dapat tinggal secara sah dan nyaman, visa ikut suami ke Turki harus di urus dengan prosedur yang tepat.

Dalam artikel ini, CV. Amanah Rukun Barokah akan membagikan informasi lengkap seputar jenis visa yang harus di pilih, dokumen yang di perlukan, hingga alur pengajuan yang legal dan aman agar proses kepindahan Anda menjadi lebih lancar.

Apa Itu Visa Ikut Suami ke Turki?

Apa itu visa ikut suami ke turki

Visa ikut suami ke Turki termasuk dalam kategori Family Residence Permit atau Ikamet İzni (Izin Tinggal Keluarga). Visa ini di tujukan bagi pasangan sah dari Warga Negara Turki atau WNA yang telah memiliki izin tinggal tetap di Turki.

Setelah visa di peroleh, pemohon dapat tinggal di Turki dalam jangka waktu 1 tahun atau lebih dan memiliki akses legal terhadap fasilitas kesehatan dan pendidikan.

Syarat dan Dokumen yang Harus Di siapkan

Agar permohonan visa di terima, dokumen-dokumen berikut perlu di siapkan secara lengkap:

  • Paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan
  • Formulir aplikasi visa
  • Akta nikah resmi yang telah di terjemahkan ke bahasa Turki dan di legalisasi
  • Fotokopi paspor dan izin tinggal suami di Turki
  • Surat undangan atau surat jaminan dari suami
  • Bukti tempat tinggal di Turki (kontrak sewa atau alamat resmi)
  • Fotokopi buku keluarga atau dokumen yang menunjukkan hubungan keluarga
  • Bukti keuangan (rekening suami)
  • Asuransi kesehatan (sesuai ketentuan pemerintah Turki)
  • Pas foto berlatar belakang putih terbaru

Dokumen-dokumen dalam bahasa Indonesia harus di terjemahkan secara resmi dan di legalisasi oleh Kemenkumham, Kemenlu, serta Kedutaan Turki di Jakarta.

Langkah-langkah Mengurus Visa Istri ke Turki

Langkah langkah mengurus visa istri ke turki
  1. Persiapan & Legalisasi Dokumen
    Semua dokumen penting akan di terjemahkan dan di legalisasi sesuai standar imigrasi Turki.
  2. Pengajuan Visa di Kedutaan Besar Turki di Jakarta
    Permohonan visa di ajukan dengan membawa dokumen lengkap dan formulir aplikasi.
  3. Proses Verifikasi dan Wawancara (Jika Di perlukan)
    Beberapa pemohon dapat di minta untuk wawancara atau melengkapi dokumen tambahan.
  4. Penerbitan Visa & Persiapan Keberangkatan
    Jika visa di setujui, pemohon dapat melakukan perjalanan ke Turki dan melanjutkan proses Family Residence Permit (Ikamet) di kantor imigrasi setempat.

Estimasi Biaya & Lama Proses

  • Lama Proses Pengurusan Visa: ± 7 – 14 hari kerja
  • Biaya Resmi Visa: ± Rp1.200.000 – Rp1.800.000
  • Biaya Jasa CV. Amanah Rukun Barokah: Mulai dari Rp3.750.000
    (sudah termasuk jasa legalisasi, penerjemahan tersumpah, dan pendampingan penuh)

Mengapa Memilih CV. Amanah Rukun Barokah?

Berpengalaman Lebih dari 5 Tahun
Tim Profesional & Ramah
Pendampingan Hingga Visa Di setujui
Legalitas Lengkap dan Terpercaya

Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah telah membantu ratusan klien dalam pengurusan visa keluarga ke berbagai negara, termasuk Turki. Tim kami siap mendampingi Anda dari awal hingga visa di kabulkan dengan proses yang legal, cepat, dan minim kendala.

Hubungi Kami Sekarang untuk Layanan Jasa Urus Visa Terbaik!

Jangan biarkan kebingungan menghalangi perjalanan kalian. Maka dari itu, percayakan urusan visa kalian kepada CV. Amanah Rukun Barokah, mitra terpercaya kalian dalam pengurusan visa. Oleh karena itu, Hubungi kami melalui:

Maka dari itu, kami siap membantu kalian mewujudkan perjalanan dengan mudah, cepat, dan aman!

Jasa Yang Kami Berikan Selain Visa

Kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Legalisir Dokumen di Kementerian dan Kedutaan berbagai negara dengan biaya murah dan persyaratan mudah. Oleh karena itu, adapun beberapa dokumen yang biasa kami legalisir antara lain : Legalisir akte lahir, Legalisir skck, Legalisir paspor, Legalisir ktp, Legalisir kartu keluarga. Legalisir ijazah, Legalisir buku nikah, Legalisir surat nikah, Legalisir Akta Cerai, Legalisir surat keterangan belum menikah, Legalisir dokumen perusahaan dan lain-lain.

Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Penerjemah Tersumpah : Penerjemah arab, penerjemah belanda, penerjemah inggris, penerjemah jepang. Jasa Pengurusan Visa France, penerjemah korea, penerjemah mandarin, penerjemah china. Penerjemah prancis, penerjemah belgia, penerjemah vietnam, penerjemah jerman, penerjemah croatia dan lain lain.

Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah Melayani Pembuatan Visa ke berbagai Negara seperti : Visa Ikut Suami Ke Spain, Visa Ikut Suami Ke Srilanka, Visa Ikut Suami Ke Sudan, Visa Ikut Suami Ke Swedia, Visa Ikut Suami Ke Switzerland, Visa Ikut Suami Ke Thailand, Visa Ikut Suami Ke Tunisia, Visa Ikut Suami Ke Turkey, Visa Ikut Suami Ke Ukraina, Visa Ikut Suami Ke United Arab Emirates, Visa Ikut Suami Ke United Kingdom, Visa Ikut Suami Ke United States Of America, Visa Ikut Suami Ke Uzbekistan, Visa Ikut Suami Ke Vatican, Visa Ikut Suami Ke Venezuela.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *