Kapan Buku Pelaut Harus Diperpanjang Cepat?

Buku pelaut atau seamanbook adalah dokumen resmi yang wajib di miliki setiap awak kapal sebagai identitas dan catatan pengalaman berlayar. Dokumen ini di terbitkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan memiliki masa berlaku tertentu.

Agar tidak mengganggu pekerjaan, penting bagi pelaut mengetahui kapan buku pelaut harus segera atau cepat di perpanjang.

Kapan Buku Pelaut Harus Diperpanjang Cepat (1)

1. Saat Masa Berlaku Hampir Habis

Waktu paling tepat untuk memperpanjang buku pelaut adalah 1–3 bulan sebelum tanggal kedaluwarsa. Jika sudah mendekati masa habis, sebaiknya segera di proses agar tidak berisiko menjadi tidak berlaku.

Menunggu hingga benar-benar habis bisa membuat proses administrasi terasa lebih mendesak.


2. Sebelum Jadwal Sign On

Jika sudah mendapatkan jadwal naik kapal (sign on), buku pelaut wajib dalam kondisi aktif. Bila masa berlaku habis mendekati tanggal keberangkatan, maka perpanjangan harus segera di lakukan agar tidak tertunda.

Dokumen yang tidak aktif bisa menghambat proses keberangkatan di pelabuhan.


3. Saat Akan Tanda Tangan Kontrak Baru

Perusahaan pelayaran biasanya memeriksa masa berlaku buku pelaut sebelum kontrak di tandatangani. Jika masa berlaku hampir habis, pelaut sebaiknya segera memperpanjang agar tidak menjadi kendala administratif.


4. Ketika Ada Perubahan Data Penting

Jika ada perubahan data seperti nama, status, atau pembaruan sertifikat, perpanjangan atau pembaruan buku pelaut sebaiknya di lakukan lebih cepat agar data tetap sinkron dengan dokumen resmi lainnya.


5. Jika Buku Pelaut Mengalami Kerusakan

Selain masa berlaku, buku pelaut yang rusak berat atau datanya tidak terbaca juga perlu segera di perpanjang atau di ganti. Dokumen yang rusak bisa di anggap tidak layak pakai dalam pemeriksaan administrasi.


6. Saat Sertifikat Pendukung Masih Aktif

Waktu terbaik memperpanjang adalah ketika sertifikat seperti BST atau kompetensi lainnya masih aktif. Jangan menunggu sampai semua dokumen habis bersamaan, karena proses bisa menjadi lebih lama.

Buku pelaut harus di perpanjang cepat ketika masa berlaku hampir habis, sebelum sign on, atau saat akan kontrak kerja baru. Jangan menunggu hingga kedaluwarsa karena dapat menghambat pekerjaan.

Dengan mengikuti ketentuan resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan mengurus tepat waktu, pelaut dapat bekerja dengan lancar tanpa kendala administrasi.

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/