Kesalahan Mengurus Buku Pelaut dan Cara Mengatasinya
Kesalahan Mengurus Buku Pelaut – Bagi calon pelaut atau awak kapal, Buku Pelaut merupakan dokumen penting yang wajib di miliki untuk dapat bekerja secara legal di kapal. Namun, dalam proses pengurusannya, masih banyak pelaut yang melakukan kesalahan umum yang menyebabkan proses penerbitan terhambat atau bahkan di tolak.
Agar tidak mengulang kesalahan yang sama, berikut beberapa kesalahan paling sering terjadi saat mengurus Buku Pelaut beserta cara mengatasinya.

1. Dokumen Tidak Lengkap atau Tidak Valid
Kesalahan paling umum adalah kurang lengkapnya dokumen persyaratan. Misalnya, sertifikat pelatihan (BST) belum aktif, foto tidak sesuai ketentuan, atau surat keterangan sehat tidak dari lembaga resmi.
Cara mengatasinya:
Pastikan Anda memeriksa daftar dokumen resmi yang di minta oleh Ditjen Hubla sebelum mendaftar. Dokumen wajib umumnya meliputi:
- KTP & KK asli
- Pas foto berlatar belakang biru
- Sertifikat Basic Safety Training (BST)
- Surat keterangan sehat dari klinik pelayaran
- Ijazah terakhir
Sebaiknya siapkan versi digital (scan) dengan kualitas jelas sebelum di unggah ke sistem.
2. Salah Mengisi Data di Sistem Online
Banyak pelaut yang tergesa-gesa saat mengisi formulir di situs https://pelaut.dephub.go.id. Akibatnya, terjadi kesalahan ejaan nama, tanggal lahir, atau alamat yang berbeda dari dokumen resmi. Kesalahan data ini bisa membuat pengajuan tertolak.
Cara mengatasinya:
Isi formulir dengan teliti dan cocokkan setiap kolom dengan dokumen asli. Jika sudah terlanjur salah, segera hubungi admin kantor Syahbandar untuk melakukan perbaikan sebelum proses verifikasi.
3. Tidak Datang Saat Jadwal Verifikasi
Setelah mengajukan secara online, pemohon wajib datang ke kantor Syahbandar untuk verifikasi dan tanda tangan digital. Banyak yang lupa datang sesuai jadwal, sehingga permohonan di anggap batal.
Cara mengatasinya:
Catat tanggal verifikasi di kalender pribadi Anda. Datang lebih awal dengan membawa dokumen asli agar proses berjalan cepat dan tanpa antre panjang.
4. Menggunakan Jasa Tidak Resmi
Beberapa orang tergiur menggunakan calo atau jasa tidak resmi dengan janji pengurusan cepat. Padahal, hal ini sangat berisiko karena bisa mengakibatkan dokumen palsu atau penipuan.
Cara mengatasinya:
Gunakan hanya jasa resmi yang terdaftar atau urus langsung melalui situs Ditjen Hubla. Jika membutuhkan bantuan, pilih penyedia jasa terpercaya yang transparan dan memberikan bukti proses resmi.
Mengurus Buku Pelaut sebenarnya mudah, asal di lakukan dengan teliti dan sesuai prosedur. Hindari kesalahan kecil seperti data salah atau dokumen tidak lengkap, karena hal itu bisa memperlambat proses. Dengan mengikuti panduan resmi dan tidak tergoda jalan pintas, Anda bisa memperoleh Buku Pelaut secara legal, cepat, dan aman — langkah awal menuju karier pelayaran yang profesional.
Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.
