Mengapa Buku Pelaut Wajib Dimiliki Setiap Awak Kapal

Mengapa Buku Pelaut Wajib Dimiliki – Dalam dunia pelayaran, Buku Pelaut atau Seaman Book merupakan dokumen utama yang wajib di miliki oleh setiap awak kapal. Baik Anda seorang nahkoda, mualim, juru mesin, maupun ABK (Anak Buah Kapal), Buku Pelaut menjadi bukti legal bahwa Anda adalah pelaut resmi yang di akui oleh pemerintah Indonesia dan organisasi pelayaran internasional.

Sayangnya, masih banyak calon pelaut yang belum memahami pentingnya dokumen ini. Berikut adalah alasan mengapa Buku Pelaut menjadi syarat wajib bagi siapa pun yang ingin berkarier di laut.

Mengapa buku pelaut wajib dimiliki setiap awak kapal (1)

1. Bukti Identitas Resmi Seorang Pelaut

Buku Pelaut berfungsi seperti paspor khusus bagi pelaut. Dokumen ini berisi identitas pribadi, data pelatihan, pengalaman kerja di kapal, serta catatan pelayaran internasional. Dengan Buku Pelaut, Anda di akui sebagai bagian dari komunitas pelaut profesional dan dapat bekerja di kapal mana pun, baik domestik maupun luar negeri. Tanpa Buku Pelaut, seseorang tidak di izinkan naik kapal secara legal.


2. Syarat Utama untuk Bekerja di Kapal

Semua perusahaan pelayaran, baik nasional maupun internasional, mewajibkan setiap awak kapal memiliki Buku Pelaut sebelum menandatangani kontrak kerja. Hal ini sesuai dengan peraturan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) dan standar internasional International Maritime Organization (IMO). Buku Pelaut menjadi dokumen penting untuk memastikan setiap awak kapal telah memenuhi kualifikasi dan pelatihan keselamatan dasar di laut.


3. Catatan Resmi Pengalaman Berlayar

Setiap kali seorang pelaut naik atau turun kapal, data tersebut akan di catat dalam Buku Pelaut. Dengan demikian, Buku Pelaut berfungsi sebagai rekam jejak karier seorang pelaut. Data ini sangat penting ketika Anda ingin naik jabatan, melamar ke perusahaan lain, atau mengikuti sertifikasi tingkat lanjut.


4. Mendukung Legalitas dan Perlindungan Hukum

Selain sebagai identitas kerja, Buku Pelaut juga memberikan perlindungan hukum bagi awak kapal. Jika terjadi insiden atau permasalahan selama berlayar, Buku Pelaut menjadi bukti sah bahwa Anda bekerja secara resmi di bawah aturan pelayaran yang berlaku. Dokumen ini juga membantu proses administrasi asuransi atau klaim kecelakaan kerja.

Buku Pelaut bukan sekadar formalitas, tetapi dokumen penting yang menentukan legalitas, karier, dan keamanan pelaut di laut. Tanpa Buku Pelaut, seorang awak kapal tidak memiliki status resmi dan berisiko kehilangan hak-hak hukumnya. Oleh karena itu, pastikan Anda segera mengurus Buku Pelaut melalui jalur resmi Ditjen Hubla atau menggunakan jasa pengurusan terpercaya agar perjalanan karier Anda di dunia pelayaran berjalan lancar dan profesional.

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/