Panduan Legalisir Secara Online: Mudah dan Cepat dari Rumah
Panduan Legalisir Secara Online – Di era digital saat ini, proses legalisir dokumen tidak lagi harus di lakukan secara manual dengan datang ke kantor kementerian. Pemerintah Indonesia kini telah menyediakan layanan legalisir dokumen secara online untuk mempermudah masyarakat dalam mengesahkan berbagai dokumen resmi, seperti ijazah, akta, SKCK, dan surat-surat penting lainnya. Dengan sistem ini, masyarakat dapat melakukan proses legalisasi dari rumah secara efisien dan transparan.

Apa Itu Legalisir Online?
Legalisir online adalah proses pengesahan dokumen resmi melalui sistem digital yang di kelola oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Tujuannya tetap sama seperti legalisir konvensional, yaitu memastikan bahwa tanda tangan dan cap pejabat penerbit dokumen adalah sah dan terdaftar di instansi pemerintah.
Melalui legalisir online, masyarakat tidak perlu antre di kantor. Semua proses mulai dari unggah dokumen, verifikasi, hingga pengesahan di lakukan melalui portal resmi yang dapat diakses 24 jam.
Langkah-Langkah Legalisir Secara Online
Berikut panduan lengkapnya:
- Masuk ke Situs Resmi Kemenkumham
Kunjungi laman https://legalisasi.ahu.go.id.
Buat akun baru atau login menggunakan akun yang sudah ada.
Pilih menu “Legalisasi Dokumen” dan unggah dokumen asli dalam format PDF. - Verifikasi oleh Kemenkumham
Setelah diunggah, dokumen akan di verifikasi oleh petugas Kemenkumham. Jika dokumen di nyatakan sah, sistem akan memberikan sertifikat legalisasi digital yang di lengkapi dengan tanda tangan elektronik (barcode dan QR code). - Lanjutkan ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
Setelah di sahkan oleh Kemenkumham, kunjungi situs resmi Kemenlu di https://legalization.kemlu.go.id.
Unggah kembali dokumen yang sudah di legalisir Kemenkumham untuk mendapatkan pengesahan dari Kemenlu. - Cetak Dokumen yang Sudah Di legalisir
Setelah seluruh proses selesai, Anda dapat mengunduh dokumen legalisir digital dan mencetaknya. Dokumen dengan QR code atau barcode resmi di anggap sah tanpa perlu stempel fisik.
Keuntungan Legalisir Online
- Cepat dan efisien, tanpa perlu datang ke kantor.
- Dapat di lakukan kapan saja, bahkan di luar jam kerja.
- Hemat biaya dan waktu, karena semua proses di lakukan secara digital.
- Aman dan terverifikasi, karena dilengkapi sistem tanda tangan elektronik resmi pemerintah.
Legalisir secara online menjadi solusi praktis bagi masyarakat modern yang membutuhkan kecepatan dan kemudahan. Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat melakukan legalisasi dokumen dengan aman, resmi, dan efisien tanpa harus keluar rumah. Oleh sebab itu, pastikan Anda menggunakan situs resmi pemerintah untuk menghindari penipuan atau layanan palsu.
Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa Legalisir hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.
SC : https://ahu.go.id/
baca juga :
https://cvamanahrukunbarokah.com/tips-agar-legalisir-dokumen-tidak-ditolak/
