Paspor Anak Di Bawah 17 Tahun Terbaru Untuk 2025

Paspor Anak di Bawah 17 Tahun Terbaru Untuk 2025

Paspor Anak – Paspor adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan antar negara, Paspor berisi biodata pemegangnya yang meliputi antara lain foto pemegang, tanda tangan, tempat dan tanggal kelahiran, informasi kebangsaan dan kadang-kadang juga beberapa informasi lain mengenai identifikasi individual.

Informasi Umum Paspor Anak

  1. Permohonan paspor biasa dapat di ajukan oleh warga negara Indonesia, baik di dalam maupun luar wilayah Indonesia.
  2. Paspor biasa terdiri atas paspor biasa elektronik (e-paspor) dan paspor biasa nonelektronik.
  3. Paspor biasa di terbitkan dengan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian.
  4. Permohonan paspor biasa dapat di ajukan secara manual atau elektronik dengan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan.
Informasi Umum Paspor Anak
Home » Paspor Anak di Bawah 17 Tahun Terbaru Untuk 2025

Persyaratan Paspor Untuk Anak

  1. Kartu tanda penduduk (KTP) ayah atau ibu yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri
  2. Kartu keluarga (KK)
  3. Akta kelahiran atau surat baptis
  4. Akta perkawinan atau buku nikah orang tua
  5. Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang
  6. Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa

Prosedur

Lakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor yang dapat di unduh melalui App Store atau Google Play. Oleh karena itu, permohonan manual dapat Anda lakukan dengan cara berikut.

  1. Isi data di aplikasi yang di sediakan pada loket permohonan dan lampirkan dokumen kelengkapan persyaratan.
  2. Maka dari itu, tunggu Pejabat Imigrasi memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan.
  3. Oleh sebab itu, dapatkan tanda terima permohonan dan kode pembayaran dari Pejabat Imigrasi setelah dokumen persyaratan di nyatakan lengkap.
  4. Jika dokumen persyaratan di nyatakan belum lengkap, terima dokumen permohonan yang di kembalikan Pejabat Imigrasi. Maka dari itu, permohonan di anggap di tarik kembali.
Persyaratan Paspor Untuk Anak

Mekanisme Pengesahan

  1. Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan
  2. Pembayaran biaya paspor
  3. Pengambilan foto dan sidik jari
  4. Wawancara
  5. Verifikasi
  6. Adjudikasi

Catatan:
*Biaya layanan percepatan di luar penerbitan paspor.

Menggunakan jasa pembuatan paspor dari CV Amanah Rukun Barokah adalah pilihan yang tepat bagi Anda yang ingin menghindari kerumitan proses administrasi. Oleh sebab itu, dengan layanan yang cepat, terpercaya, dan profesional, perusahaan ini memberikan solusi yang nyaman untuk kebutuhan Anda.

Hubungi CV Amanah Rukun Barokah sekarang untuk mendapatkan paspor Anda tanpa stres!

SC: https://www.imigrasi.go.id/wni/paspor-baru/anak-dibawah-17-tahun

1 komentar untuk “Paspor Anak di Bawah 17 Tahun Terbaru Untuk 2025”

  1. Pingback: Pembuatan Paspor Yang Perlu Anda Ketahui dan Syaratnya -

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo 👋
Terima kasih telah menghubungi kami. Silakan jelaskan secara singkat mengenai permasalahan yang kalian hadapi, agar kami dapat memberikan solusi yang tepat kepada kalian :)