Perbedaan Buku Pelaut Baru dan Lama yang Perlu Kamu Ketahui
Dunia pelayaran terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi, termasuk dalam sistem administrasi dokumen pelaut. Salah satu perubahan yang cukup signifikan adalah pembaruan format dan sistem pada buku pelaut. Banyak pelaut yang masih bingung apa saja perbedaan antara bukupelaut baru dan lama, serta bagaimana cara memperbarui dokumen tersebut agar tetap sah di gunakan.
Artikel ini akan membahas secara lengkap perbedaan buku pelaut baru dan lama berdasarkan regulasi terbaru dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia tahun 2025.

Apa Itu Buku Pelaut?
Buku pelaut (Seaman Book) adalah dokumen identitas resmi bagi awak kapal (ABK) yang di terbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Ini Buku berisi data pribadi, nomor identitas, serta catatan pengalaman berlayar yang menjadi bukti legalitas seseorang sebagai tenaga kerja di kapal.
Buku pelaut wajib di miliki oleh siapa pun yang bekerja di laut, baik di kapal niaga, kapal pesiar, maupun kapal penumpang.
Perbedaan Buku Pelaut Baru dan Lama
1. Desain dan Keamanan Dokumen
Buku pelaut versi lama menggunakan format manual dengan halaman kertas biasa dan stempel basah. Sedangkan buku pelaut baru sudah di lengkapi fitur keamanan modern, seperti barcode, hologram, dan data digital untuk mencegah pemalsuan.
2. Sistem Pendaftaran dan Penerbitan
Sebelumnya, pelaut harus datang langsung ke kantor Kesyahbandaran (KSOP) untuk mengajukan permohonan. Kini, proses pendaftaran buku pelaut baru di lakukan secara online melalui situs resmi pelaut.dephub.go.id, sehingga lebih cepat dan transparan.
3. Keterhubungan Data Nasional
Bukupelaut lama hanya bersifat lokal dan tidak terhubung dengan sistem nasional. Sementara itu, buku pelaut baru terintegrasi langsung dengan database nasional Kemenhub, sehingga lebih mudah di verifikasi oleh perusahaan pelayaran dan lembaga internasional.
4. Masa Berlaku dan Pembaruan
Masa berlaku kedua versi tetap sama, yaitu 5 tahun, tetapi sistem buku pelaut baru memungkinkan pembaruan data digital tanpa harus mengganti buku fisik, selama tidak ada perubahan identitas atau status hukum.
5. Kemudahan Verifikasi dan Keaslian
Buku pelaut baru bisa di cek secara online melalui sistem SID (Seafarer’s Identity Document), sehingga perusahaan pelayaran dapat memverifikasi keaslian dokumen dengan mudah dan cepat.
Perbedaan antara bukupelaut baru dan lama menunjukkan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan keamanan, efisiensi, dan transparansi dalam administrasi pelaut. Jika kamu masih menggunakan bukupelaut versi lama, sebaiknya segera melakukan pembaruan ke versi terbaru agar data kamu tetap valid dan di akui secara resmi.
Bila ingin proses cepat dan tanpa ribet, kamu bisa menggunakan jasa pengurusan buku pelaut resmi dan terpercaya yang siap membantu mulai dari pendaftaran hingga buku baru selesai di cetak.
Dengan buku pelaut baru yang valid dan aman, kariermu di dunia pelayaran akan semakin lancar dan profesional!
Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.
