Perbedaan Buku Pelaut & Seaman Book Internasional
Perbedaan Buku Pelaut & Seaman Book – Dalam dunia pelayaran, Buku Pelaut dan Seaman Book Internasional adalah dua dokumen penting yang sering di samakan. Padahal, keduanya memiliki fungsi, legalitas, dan cakupan penggunaan yang berbeda. Bagi pelaut yang ingin bekerja di kapal domestik maupun internasional, memahami perbedaan antara BukPel Indonesia dan Seaman Book Internasional sangatlah penting.

1. Pengertian Buku Pelaut
Buku Pelaut adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut – Kementerian Perhubungan RI. Dokumen ini berfungsi sebagai identitas pelaut Indonesia dan mencatat:
- Riwayat kerja di kapal
- Jabatan di atas kapal
- Masa pelayaran (sea service)
- Sertifikasi dan pelatihan yang di miliki
Buku Pelaut wajib di miliki oleh pelaut Indonesia, baik yang bekerja di kapal domestik maupun internasional, selama kapal tersebut terdaftar di Indonesia atau melalui perusahaan Indonesia.
2. Pengertian Seaman Book Internasional
Seaman Book Internasional adalah dokumen pelaut yang di terbitkan oleh negara asing dan biasanya digunakan oleh pelaut yang bekerja di kapal berbendera luar negeri (foreign flag). Contohnya, Seaman Book dari Panama, Liberia, Marshall Islands, atau negara-negara dengan pendaftaran kapal internasional terbuka.
Fungsi utamanya:
- Identitas pelaut di kapal asing
- Persyaratan imigrasi saat kapal berlabuh di pelabuhan internasional
- Pengakuan internasional berdasarkan konvensi IMO dan STCW
3. Perbedaan Utama Buku Pelaut vs Seaman Book Internasional
| Aspek | Buku Pelaut Indonesia | Seaman Book Internasional |
|---|---|---|
| Penerbit | Pemerintah Indonesia (DJPL) | Negara asing (Panama, Liberia, dll.) |
| Legalitas | Berlaku untuk kapal nasional & mix flag | Berlaku untuk kapal asing (foreign flag) |
| Bahasa | Bahasa Indonesia | Bahasa Inggris (umumnya) |
| Penggunaan | Domestik & terbatas internasional | Internasional penuh |
| Syarat Pembuatan | KTP, BST, dokumen resmi Indonesia | Paspor, kontrak kerja, sponsor luar negeri |
| Keuntungan | Di akui di Indonesia, wajib untuk pelaut RI | Di akui global, mendukung karier internasional |
4. Apakah Pelaut Bisa Punya Keduanya?
Ya, pelaut Indonesia bisa memiliki keduanya. BukPel Indonesia tetap wajib sebagai dokumen dasar dan pengakuan nasional, sedangkan Seaman Book Internasional dapat di gunakan untuk mendukung pekerjaan di kapal asing.
Buku Pelaut dan Seaman Book Internasional memiliki fungsi berbeda namun saling melengkapi, terutama bagi pelaut yang ingin berkarier di tingkat global. Pastikan Anda memiliki keduanya sesuai dengan kebutuhan dan jenis kapal tempat Anda bekerja. Untuk pengurusan dokumen ini, gunakan jalur resmi atau jasa pengurusan terpercaya agar legalitas dan keamanannya terjamin.
Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.
