Perbedaan SKCK Luar Negeri dan Dalam Negeri: Ketahui Sebelum Mengurus

Perbedaan SKCK Luar Negeri dan Dalam NegeriSurat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK di butuhkan untuk berbagai keperluan, baik di dalam maupun luar. Namun, tidak banyak yang tahu bahwa SKCK untuk keperluan luar berbeda dengan SKCK untuk dalam, baik dari segi fungsi, tempat pengurusan, hingga proses legalisasi.

Agar tidak salah langkah saat mengurus, berikut adalah penjelasan lengkap mengenai perbedaan SKCK luar dan dalam.

Perbedaan skck luar negeri dan dalam negeri ketahui sebelum mengurus

1. Tujuan Penggunaan

  • SKCK Dalam:
    Di gunakan untuk keperluan administratif di Indonesia, seperti:
    • Melamar kerja di perusahaan lokal
    • Pendaftaran CPNS atau TNI/Polri
    • Pembuatan izin usaha tertentu
    • Keperluan pendidikan di dalam negeri
  • SKCK Luar
    Di gunakan untuk kebutuhan internasional, seperti:
    • Pengajuan visa kerja atau pelajar
    • Aplikasi beasiswa luar negeri
    • Pengajuan permanent resident (PR)
    • Relokasi keluarga ke luar negeri
    • Permohonan naturalisasi/kewarganegaraan asing

2. Tempat Penerbitan

  • Dalam:
    Dapat di terbitkan oleh Polsek (Kepolisian Sektor) atau Polres (Kepolisian Resor) sesuai dengan domisili pemohon.
  • Luar:
    Wajib di terbitkan oleh Mabes Polri (Markas Besar Polri) di Jakarta, karena hanya SKCK dari Mabes Polri yang berlaku dan di akui secara internasional.

3. Syarat Tambahan

  • SKCK Luar biasanya membutuhkan fotokopi paspor dan terkadang surat permintaan dari instansi luar, sementara SKCK dalam negeri tidak.

4. Proses Legalisasi

  • SKCK Dalam:
    Tidak memerlukan legalisasi tambahan.
  • SKCK Luar:
    Harus di legalisasi di tiga tempat:
    • Kementerian Hukum dan HAM
    • Kementerian Luar Negeri (Kemlu)
    • Kedutaan negara tujuan

5. Masa Berlaku

  • Masa berlaku SKCK sama untuk keduanya, yaitu 6 bulan, dan bisa di perpanjang jika di perlukan.

Meskipun sama-sama bernama SKCK, dokumen untuk keperluan dalam dan luar negeri memiliki perbedaan penting yang tidak boleh di abaikan. Mengetahui perbedaan ini akan membantu Anda mengurus SKCK dengan benar, sesuai kebutuhan. Jangan sampai SKCK yang Anda buat di tolak hanya karena tempat penerbitannya salah.

Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.

SC : https://skck.polri.go.id/