Update Peraturan Baru Tentang Buku Pelaut Tahun 2025
Di tahun 2025, beberapa kebijakan dan mekanisme pengurusan dokumen kepelautan, termasuk Buku Pelaut, mengalami pembaruan atau penguatan oleh instansi terkait seperti Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub). Tujuannya adalah untuk memperkuat legalitas, meningkatkan efisiensi layanan, serta menekan praktik penyimpangan atau dokumen tidak sah. Salah satu aspek yang semakin di tekankan adalah aspek digitalisasi dan verifikasi online. Contoh: penerapan sistem online untuk penerbitan buku pelaut yang di dorong sejak awal tahun.

Perubahan / Penekanan Kebijakan 2025
Beberapa poin utama yang perlu di perhatikan:
1. Pembuatan & Verifikasi Online
DJPL menegaskan bahwa pembuatan buku pelaut secara online menjadi prioritas agar proses menjadi lebih cepat, transparan, dan minim potensi pemalsuan.
Contoh: pelaut dapat menggunakan portal yang di sediakan untuk memproses pengajuan maupun verifikasi.
Hal ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi layanan publik pelayaran.
2. Integrasi Data & Pengawasan
Terdapat peningkatan integrasi data pelaut di dalam sistem nasional: misalnya data akun pelaut aktif, pemantauan melalui portal resmi.
Pengawasan terhadap praktik penyalahgunaan dokumen, seperti manipulasi pengalaman berlayar atau dokumen palsu, menjadi lebih ketat.
3. Relaksasi / Penyesuaian Persyaratan untuk Pekerja Perikanan
Di sektor perikanan misalnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan adanya kelonggaran waktu bagi awak kapal perikanan untuk melengkapi dokumen seperti buku pelaut perikanan, sertifikat keahlian, surat keterangan sehat.
Artinya, walaupun bukan perubahan aturan utama buku pelaut, ada sinyal pengaturan yang memengaruhi segmen pelaut perikanan di tahun 2025.
4. Transparansi Biaya & Lokasi Layanan
Meskipun belum semua detail resmi di ubah, portal dan pengumuman menyatakan bahwa layanan buku pelaut kini dapat di lakukan di lebih banyak lokasi dengan dukungan online, yang tentu berdampak pada akses pelaut.
Di sisi biaya, ada informasi publik yang memperbarui “cara dan biaya perpanjangan buku pelaut tahun 2025”.
Note: Situs tersebut menyebut biaya pembuatan baru dan perpanjangan (meskipun perlu di verifikasi dengan regulasi resmi pemerintah).
Implikasi bagi Pelaut dan Agensi
- Pelaut harus memastikan bahwa pengajuan buku pelaut di lakukan melalui portal resmi dan dengan dokumen lengkap agar proses cepat dan aman.
- Agensi pelayaran atau perusahaan harus memverifikasi bahwa dokumen pelaut (buku pelaut) adalah versi terbaru dan sah sesuai kebijakan 2025.
- Segmen pelaut perikanan perlu memperhatikan bahwa meskipun ada relaksasi, tetap wajib memenuhi persyaratan dalam jangka waktu yang di tentukan.
- Digitalisasi dan verifikasi online akan menjadi standar; sehingga pelaut yang belum adaptif terhadap sistem online berisiko tertinggal atau mengalami hambatan administratif.
Tahun 2025 menjadi tahun penting dalam modernisasi sistem pelayanan dokumen kepelautan di Indonesia. Peraturan dan mekanisme baru menekankan legalitas, efisiensi, akses digital, dan pengawasan yang lebih ketat. Bagi pelaut, taruna, maupun agensi pelayaran, penting untuk memahami update aturan ini, mengikuti prosedur yang benar, serta menggunakan portal resmi agar proses pembuatan atau perpanjangan buku pelaut berjalan lancar dan sah di mata hukum.
Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.
