Wajib Tahu Tentang Buku Pelaut di Buku Pelaut

Apa Itu Buku Pelaut?

Buku pelaut adalah dokumen resmi yang wajib di miliki oleh setiap tenaga kerja di bidang pelayaran. Dokumen ini berfungsi sebagai identitas profesional bagi pelaut, mirip seperti paspor yang menandakan status dan pengalaman seseorang di dunia maritim. Oleh karena itu, Dalam buku pelaut, tercatat data pribadi, kualifikasi, sertifikat keahlian, serta catatan perjalanan atau pengalaman berlayar yang telah di tempuh.

Buku pelaut di keluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di bawah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Oleh karena itu, Tanpa dokumen ini, seseorang tidak dapat di akui secara resmi sebagai pelaut dan tidak di perbolehkan bekerja di kapal berbendera Indonesia maupun asing.

Wajib tahu tentang buku pelaut di buku pelaut (1)

Fungsi dan Manfaat Buku Pelaut

Selain sebagai tanda pengenal, buku pelaut memiliki beberapa fungsi penting, di antaranya:

  1. Bukti Kompetensi – menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar pendidikan dan pelatihan pelaut yang di akui secara nasional maupun internasional.
  2. Catatan Karier – berisi rekam jejak perjalanan, pangkat, dan jabatan yang pernah di emban di kapal.
  3. Persyaratan Administratif – menjadi dokumen utama dalam proses perekrutan, pengurusan visa pelaut, serta pendaftaran di perusahaan pelayaran.
  4. Perlindungan Hukum – membantu pemerintah memantau dan melindungi hak-hak pelaut Indonesia di luar negeri.

Jenis dan Masa Berlaku Buku Pelaut

Secara umum, terdapat dua jenis buku pelaut, yaitu Buku Pelaut Nasional untuk pelaut yang bekerja di kapal berbendera Indonesia, dan Buku Pelaut Internasional untuk pelaut yang bekerja di kapal asing.
Masa berlaku buku pelaut biasanya lima tahun, dan dapat di perpanjang dengan mengajukan permohonan melalui sistem online resmi.

Proses Pembuatan Buku Pelaut

Kini, proses pembuatan buku pelaut jauh lebih mudah melalui layanan daring Sistem Informasi Pelaut (SIPERLA). Pelaut cukup membuat akun, mengisi data pribadi, mengunggah dokumen pendukung seperti ijazah dan sertifikat BST, serta menunggu verifikasi dari petugas. Setelah di setujui, pelaut dapat mencetak tanda bukti pendaftaran atau mengambil buku fisiknya di kantor pelabuhan terdekat.

Memiliki buku pelaut bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk pengakuan profesional di dunia maritim. Oleh karena itu, Dengan adanya sistem digital seperti SIPERLA, pengurusan buku pelaut kini menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan. Setiap calon pelaut wajib memahami pentingnya dokumen ini agar dapat berkarier dengan sah dan aman di industri pelayaran, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/