Panduan Persyaratan Buku Pelaut di Indonesia
Panduan Persyaratan Buku Pelaut – Bagi siapa pun yang ingin bekerja di kapal, baik kapal niaga, kapal pesiar, maupun kapal perikanan, memiliki Buku Pelaut merupakan kewajiban. Dokumen ini berfungsi sebagai identitas resmi pelaut yang di akui secara nasional dan internasional. Buku Pelaut di terbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) dan menjadi syarat utama sebelum seseorang bisa naik kapal.
Namun, banyak calon pelaut yang masih bingung mengenai apa saja persyaratan untuk mendapatkan Buku Pelaut. Artikel ini akan membahas panduan lengkapnya agar Anda bisa mengurus dokumen ini dengan mudah dan cepat.

1. Persyaratan Umum Pengurusan Buku Pelaut
Sebelum mengajukan permohonan, pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan dasar berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia minimal 17 tahun.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
- Memiliki ijazah terakhir, minimal SMA/SMK atau surat keterangan dari sekolah pelayaran.
- Pas foto berwarna ukuran 3×4 cm dengan latar belakang biru.
- Surat keterangan sehat dari dokter umum, lebih baik dari klinik atau rumah sakit pelayaran.
- Sertifikat Basic Safety Training (BST), yaitu bukti bahwa Anda telah mengikuti pelatihan keselamatan dasar di laut.
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) jika di minta oleh sistem online.
2. Cara Mengajukan Buku Pelaut
Kini, pengurusan Buku Pelaut sudah dapat di lakukan secara online melalui situs resmi https://pelaut.dephub.go.id. Anda hanya perlu:
- Membuat akun dengan mengisi data pribadi secara lengkap.
- Mengunggah seluruh dokumen persyaratan dalam format digital (PDF atau JPG).
- Menentukan jadwal dan lokasi verifikasi di kantor Syahbandar terdekat.
- Membayar biaya administrasi sesuai ketentuan.
- Datang ke kantor untuk verifikasi data, foto, dan tanda tangan digital.
Setelah proses selesai, Buku Pelaut Anda akan di cetak dan dapat di ambil dalam waktu 3 hari kerja, tergantung pada antrean di kantor terkait.
3. Tips agar Proses Berjalan Lancar
- Pastikan data pada semua dokumen sesuai dan terbaca jelas.
- Gunakan foto formal dengan pakaian rapi dan latar belakang biru polos.
- Jangan menunda proses verifikasi karena jadwal bisa cepat penuh.
- Gunakan jasa pengurusan resmi jika Anda tidak sempat mengurus sendiri.
Mengurus Buku Pelaut sebenarnya tidak sulit, asalkan Anda memahami semua persyaratan dan alur pendaftarannya. Dengan dokumen yang lengkap dan mengikuti prosedur resmi dari Ditjen Hubla, Buku Pelaut Anda bisa di terbitkan dengan cepat dan tanpa hambatan. Ingat, Buku Pelaut bukan sekadar syarat administrasi — tetapi juga simbol profesionalisme dan legalitas Anda sebagai pelaut Indonesia.
Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.
